Razia Blok Hunian Kamar 1 (Anggrek), Petugas Tak Temukan Barang Terlarang di Blok Lapas

    Razia Blok Hunian Kamar 1 (Anggrek), Petugas Tak Temukan Barang Terlarang di Blok Lapas

    Tenggarong – Senin, (18/11/2024) ini, SatOps Patnal Lapuante melakukan razia penggeledahan rutin di Blok Hunian Kamar 1 (Anggrek) yang dihuni oleh WBP. Razia yang dimulai sekitar pukul 09:00 WITA, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam penjara.

    Selama razia, petugas tak menemukan sejumlah barang ilegal, dan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam blok hunian. Jika kedapatan WBP yang mencoba coba menyeludupkan barang terlarang akan dikenakan sanksi disiplin.

    Ka.KPLP yang memimpin razia ini menyatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang dapat membahayakan lingkungan pemasyarakatan. "Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan razia secara rutin untuk memastikan Lapas bebas dari aktivitas ilegal, " ujar Yhuni Rindawati.

    Proses razia berjalan lancar dan aman, dengan tidak ada insiden berarti. Petugas juga meminta agar seluruh WBP tetap mematuhi peraturan yang ada, guna mendukung terciptanya suasana yang lebih aman dan kondusif di dalam Lapas.

    kemenkumham kemenimipas lapas perempuan tenggarong lapuante triana agustin gun gun gunawan endang lintang hardiman
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Disiplin Berpakaian Ditekankan: Kalapas...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Tak Halangi Semangat, Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami